UNJ Studi Banding ke UB: Memperkuat Tata Kelola Unit Usaha Pasca PTNBH

UNJ Studi Banding ke UB: Memperkuat Tata Kelola Unit Usaha Pasca PTNBH – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) baru-baru ini melakukan studi banding ke Universitas Brawijaya (UB) di Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola unit usaha UNJ setelah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) pada 14 Agustus 2024. Studi banding ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan strategi yang efektif dalam mengelola unit usaha kampus untuk mendukung kemandirian dan otonomi UNJ sebagai PTNBH.

Baca juga : Mengenal Beasiswa Le Cordon Bleu Pendidikan Kuliner Bergengsi

Latar Belakang Studi Banding

Pada 14 Agustus 2024, UNJ resmi ditetapkan sebagai PTNBH. Status ini memberikan otonomi yang lebih besar kepada UNJ dalam mengelola keuangan dan sumber daya, namun juga menuntut UNJ untuk mencari sumber pendapatan mandiri melalui unit usaha yang dibentuk. Untuk itu, UNJ memilih UB sebagai tujuan studi banding karena UB dikenal sebagai salah satu kampus terbaik di Jawa Timur dalam tata kelola unit usaha PTNBH.

Tujuan Studi Banding

Studi banding ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  1. Memperkuat Tata Kelola Unit Usaha:
    • UNJ ingin mempelajari tata kelola unit usaha di UB yang telah terbukti sukses dalam meningkatkan pendapatan kampus. Dengan mempelajari strategi dan praktik terbaik dari UB, UNJ berharap dapat mengimplementasikan tata kelola yang efektif dan efisien di unit usaha mereka.
  2. Meningkatkan Pendapatan Mandiri:
    • Salah satu tujuan utama dari studi banding ini adalah untuk mencari cara-cara situs judi bola inovatif dalam meningkatkan pendapatan mandiri UNJ. Dengan mempelajari unit usaha di UB, UNJ berharap dapat menemukan peluang bisnis yang dapat diimplementasikan di kampus mereka.
  3. Mendukung Kemandirian dan Otonomi Kampus:
    • Sebagai PTNBH, UNJ memiliki tanggung jawab untuk mendukung kemandirian dan otonomi kampus. Studi banding ini diharapkan dapat memberikan wawasan tentang bagaimana mengelola unit usaha yang dapat menjadi sumber pendapatan yang stabil dan berkelanjutan bagi UNJ.

Pelaksanaan Studi Banding

Studi banding UNJ ke UB dihadiri oleh beberapa pejabat penting dari UNJ, termasuk Rektor UNJ Prof. Komarudin, Sekretaris Rektor Prof. Muchlas Suseno, Kepala Badan Pengelola Usaha (BPU) Widya Paramita, Sekretaris BPU Terrylina Arvinta Monoarfa, Staf Khusus Rektor Ahmad Tarmiji Alkhudri, dan Sekretaris Edura Syaifudin.

Selama studi banding, delegasi UNJ mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dengan pejabat UB, termasuk rajamahjong Rektor UB Prof. Widodo dan Wakil Rektor Bidang Akademik UB Prof. Imam Santoso. Diskusi ini mencakup berbagai aspek tata kelola unit usaha, mulai dari strategi pengelolaan keuangan hingga pengembangan bisnis yang berkelanjutan.

Hasil dan Manfaat Studi Banding

Studi banding ini memberikan berbagai wawasan dan manfaat bagi UNJ dalam mengelola unit usaha mereka. Berikut adalah beberapa hasil dan manfaat utama dari studi banding ini:

  1. Strategi Pengelolaan Keuangan:
    • UNJ mendapatkan wawasan tentang bagaimana UB mengelola keuangan unit usaha mereka dengan efisien. Salah satu strategi yang dipelajari adalah memaksimalkan perputaran pendapatan di lingkungan kampus untuk memastikan pendapatan yang stabil dan berkelanjutan.
  2. Pengembangan Bisnis:
    • UNJ mempelajari berbagai jenis unit usaha yang dikembangkan oleh UB, mulai dari bisnis makanan dan minuman hingga layanan pendidikan dan pelatihan. Dengan mempelajari berbagai peluang bisnis ini, UNJ dapat mengidentifikasi peluang yang sesuai untuk dikembangkan di kampus mereka.
  3. Tata Kelola yang Efektif:
    • UNJ mendapatkan wawasan tentang bagaimana UB mengelola unit usaha mereka di bawah koordinasi Badan Pengelola Usaha (BPU) yang langsung berkoordinasi dengan rektor. Tata kelola yang efektif ini diharapkan dapat diimplementasikan di UNJ untuk mendukung kemandirian dan otonomi kampus.
  4. Peningkatan Pendapatan:
    • Dengan mempelajari strategi dan praktik terbaik dari UB, UNJ diharapkan dapat meningkatkan pendapatan mandiri mereka melalui unit usaha yang dikelola dengan baik. Pendapatan ini akan mendukung berbagai program dan kegiatan akademik di UNJ.

Kesimpulan

Studi banding UNJ ke UB merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola unit usaha pasca menjadi PTNBH. Dengan mempelajari strategi dan praktik terbaik dari UB, UNJ diharapkan dapat mengimplementasikan tata kelola yang efektif dan efisien di unit usaha mereka. Hal ini akan mendukung kemandirian dan otonomi UNJ sebagai PTNBH serta meningkatkan pendapatan mandiri kampus.